TANTANGAN MENGENAI PENYUSUNAN ANGGARAN PROVINSI DI AFGHANISTAN

Aug 12, 2015 | Budget Transparency | 0 comments

SAYED NASRAT, KONSULTAN INDEPENDEN DI KABUL, AFGHANISTAN

You are viewing the Indonesian translation of this post. View the English version here.

Sejak Afghanistan menjadi negara demokrasi 13 tahun lalu, pemerintah dan masyarakat internasional telah melakukan berbagai upaya untuk mendesentralisasikan sistem anggaran agar lebih dapat menggabungkan kebutuhan provinsi. Sejauh ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Namun sekumpulan reformasi baru saat ini yang sedang menunggu persetujuan telah memberikan harapan besar.

TUNTUTAN UNTUK PENYUSUNAN ANGGARAN PROVINSI

Saat ini di Afghanistani, departemen-departemen di provinsi dibatasi oleh keputusan kementerian pusat, dan pemerintah pusat kurang mempedulikan masukan mereka bila menyangkut mempersiapkan anggaran. Sistem penyusunan anggaran terpusat berpengaruh negatif pada pemberian layanan di tingkat sub nasional, karena kebutuhan provinsi tidak terpenuhi dalam proses anggaran. Selain itu, sistem yang ada saat ini menyulitkan untuk menciptakan jalan tengah antara pemerintah, masyarakat sipil, dan masyarakat internasional.

BEBERAPA UPAYA YANG GAGAL

Proses reformasi penyusunan anggaran provinsi dimulai sebagai serangkaian kebijakan percontohan pada tahun 2007, dengan menargetkan tiga kementerian tertentu di tiga provinsi. Kebijakan percontohan ke dua memperluas upaya ini ke lebih banyak provinsi. Namun kedua kebijakan itu tersendat karena upaya reformasi difokuskan pada kantor provinsi dan bukannya pada kementerian pusat, yang saat ini mengarahkan pengambilan keputusan melalui hampir semua proses anggaran.

Dengan bantuan masyarakat internasional, Pemerintah Afghanistan, juga berusaha untuk membuat berbagai rencana strategis yang akan mengkoordinasikan penyusunan anggaran antara kementerian provinsi dan sektoral, maupun menyusun rencana pembangunan tahunan dan lima tahunan untuk setiap provinsi.

Namun upaya ini gagal karena komunikasi yang buruk dan kurangnya koordinasi antar badan pemerintahan paralel di tingkat sub nasional. Rencana ini juga tidak dapat memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan pembangunan yang paling penting yang dimiliki provinsi-provinsi tertentu dan kurang berkaitan dengan rencana anggaran lain di tingkat nasional dan sub nasional.

MENGAPA REFORMASI TERAKHIR LEBIH MENJANJIKAN

Sebuah kebijakan penyusunan anggaran provinsi baru yang disusun pada tahun 2013 menunjukkan harapan lebih besar. Dibandingkan berbagai upaya sebelumnya, kebijakan baru ini memiliki beberapa kekuatan, termasuk kelengkapan dan kejelasan. Kebijakan ini menguraikan tanggung jawab departemen provinsi, gubernur provinsi, dan dewan provinsi, dalam proses penyusunan anggaran provinsi. Kebijakan ini juga berfokus pada koordinasi dan komunikasi antar direktorat pusat dan direktorat provinsi melalui pembentukan komite manajemen keuangan publik.

Kendati memiliki kekuatan ini, kebijakan ini hanya memberikan peranan pengawasan kepada masyarakat sipil. Kebijakan ini tidak cukup untuk memastikan bahwa kebutuhan setiap provinsi dapat terpenuhi.  Masyarakat sipil harus memiliki peran dalam setiap tahap proses anggaran, termasuk perumusan dan pelaksanaan anggaran.

Kebijakan ini masih menunggu persetujuan pemerintah. Kebijakan ini sulit menjadi hukum karena lima alasan: 1) sistem terpusat yang ditetapkan dalam hukum; 2) kurang ada kemauan politik untuk mengubah sistem yang ada saat ini; 3) departemen keuangan Afghanistan kurang memiliki anggaran diskresioner dari masyarakat internasional; 4) struktur pemerintahan sub nasional adalah rumit; 5) lembaga pemerintah kurang memiliki kemampuan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan masyarakat.

Untuk menyelaraskan kebutuhan provinsi dengan anggaran nasional, organisasi masyarakat sipil harus berupaya lebih keras melobi pemerintah untuk alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan. Selain itu, pemerintah Afghanistan perlu melakukan perombakan sah pada sistem saat ini, termasuk menyetujui kebijakan anggaran provinsi saat ini. Jika tidak, kebijakan penyusunan anggaran provinsi tidak akan berhasil.

 

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Submit a Post

The Open Budgets Blog features content related to transparency, participation, and accountability in government budgeting; civil society budget analysis and advocacy; and public finance management.

Posts are the responsibility of their authors and do not necessarily represent the views of the International Budget Partnership, our donors, or partners.

Submissions can be sent to [email protected]

Related Posts